Hijab : Sejarah Hijab

  Sejarah jilbab dapat ditelusuri jauh sebelum Islam hadir di dunia. Dalam peradaban Sumeria di wilayah Mesopotamia (kini wilayah Irak tenggara) 5.000 tahun silam, sudah banyak perempuan yang mengenakan jilbab. Di Yunani kuno, wanita juga mengenakan jilbab sebagai tanda kesopanan dan kerendahan hati. Dalam agama Islam, jilbab pertama kali disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 31. Ayat ini memerintahkan wanita muslimah untuk menutupi aurat mereka, termasuk rambut, leher, dan dada. Awalnya, istri-istri Nabi Muhammad tidak berjilbab, dan tidak pula Sang Nabi memerintahkan istri-istri beliau untuk mengenakannya. Pada suatu saat, Umar bin Khattab menyarankan agar Nabi Muhammad menghijabi istri-istri beliau, tetapi hal itu tidak dihiraukan oleh Sang Nabi. Namun, beberapa tahun kemudian, Nabi Muhammad memerintahkan wanita muslimah untuk berjilbab. Hal ini dikarenakan pada saat itu, banyak terjadi pelecehan seksual terhadap wanita di Madinah. Dengan berjilbab, diharapkan wanita musl...

Trend Mode Hijab & Kontroversi

Trend Hijab & Kontroversi

Hijab/jilbab merupakan sebuah mahkota bagi perempuan muslim, untuk melaksanakan kewajiban syariat agama seperti tertera dalam Al-Qur’an (Surat Al-Ahzab:59). Namun, Sebagian besar perempuan muslim hanya mendefinisikan arti jilbab “menutup aurat” tanpa memaknai apa sesungguhnya menutup aurat tersebut. Selain itu, memakai hijab/jilbab memiliki banyak sekali manfaat kesehatan & kecantikan bagi penggunanya. Tak heran, banyaknya perempuan muslim yang menggunakan hijab/jilbab untuk dapat memancarkan inner-beautynya. Pertama kali sejarah pemakaian hijab/jilbab di Indonesia sudah ada sejak abad Ke-17,  dipakai seorang muslimah bangsawan dari Makassar, Sulawesi Selatan.



Kewajiban berjilbab bagi perempuan muslim  menjadi tolak ukur women discrimination di Indonesia, maupun luar negeri. Saat ini menjadi kontroversi perdebatan mengenai penggunaan hijab/jilbab, salah satu contohnya di sebuah Parlemen Iran telah menerbitkan Rancangan Undang-Undang “Dukungan untuk Budaya Hijab danKesucian” yang mengatur perempuan tak berhijab dan pakaian tak pantas dapat dihukum penjara hingga 10 tahun.  Selain itu, dalam pertandingan Asian Para Games 2018 Atlet Judo Perempuan dari Aceh didiskualifikasi karena memakai hijab.Di pengadilan India, mengeluarkan keputusan mengenai larangan menggunakan hijab/jilbab dikarenakan bukan bagian integral dari praktik keagamaan dalam islam.

Seiring dengan perkembangan zaman, Faktor sosial dan budaya menjadi salah satu penting dalam tradisi masyarakat serta cultural pattern change khususnya wanita berjilbab. Faktor sosial diantaranya yaitu banyaknya pemuda milenial yang mengartikan jilbab sebagai ajang trend agar terlihat modis dan up to date. Faktor budaya, salah satu contohnya yaitu perempuan muslim di Aceh tetap memakai jilbab sesuai syariat islam.

Dari hal tersebut, dapat menjadikan masyarakat dapat berfikir secara logis dan kritis dalam menanggapi suatu isu kontroversi. Sepatutnya kita dengan cermat memilih keputusan pribadi dan memiliki perbedaan pola pikir yang beragam agar dapat berekspresi. Jangan sampai kita hak asasi orang lain dalam menjalankan kehidupannya masing-masing.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hijab : Sejarah Hijab

Hijab : Jenis model hijab

Meningkatnya Bisnis Pakaian Muslim